PEMERIKSAAN LAPORAN KEUANGAN
Pemeriksaan laporan keuangan merupakan jenis pemeriksaan
yang paling sering dilakukan oleh pemeriksa independen. Hal ini disebabkan
untuk meningkatkan kepercayaan para pemakai laporan keuangan yang dikeluarkan atau
dicatat oleh perusahaan.
Faktor-faktor yang menyebabkan perlunya pemeriksaan laporan
keuangan:
1.Perbedaan kepentingan
Perbedaan kepentingan
antara pemakai dengan manajemen serta perbedaan keperluan antara para pemakai
menjadikan laporan yang dihasilkan perlu diperiksa untuk mnentukan kewwajaran
laporan keuangan ddan kenetralanya.
2.Konsekuensi
laporan keuangan merupakan informasi
yang sangat peting bagi pemakai. Dalam pengambilan keputusanya, maka laporan
keuangan harus menyediakan informasi yang sereleven mungkin untuk pengambilan
keputusan.
3.kompleksitas
Apabila proses
akuntansi semakin komplek maka makin besarnya kesalahan interprestasi dan
penyajian laporan keuangan. Dalam keadaan seperti ini maka akan menyulitkan
pemakai laporan keuangan dalam mengevaluasi kualitas laporan keuangan, sehingga
pemeriksaan laporan keuangan sangat diperlukan.
4.Jarak / jauhnya
Karena jarak atau
jauhnya pemakai dengan aktifitas dalam perusahaan yang mengeluarkan laporan,
pemakai menyerahkan pemeriksaan tersebut kepada piak ketiga (independent
auditor)
Hubungan-Hubungan
yang Harus Dipertahankan Oleh Akuntan Pemeriksa
Auditor
merupakan perantara dalam mengkomunikasikan data antara pembuat dan pemakai
laporan keuangan. Oleh karna itu dalam pemeriksaaan auditor harus menjaga
hubungan yang professional dengan pihak-pihak:
- Manajemen => untuk membuat laporan pemeriksaan, maka auditor memerlukan adanya data yang releven dan dipercaya dari manajemen
- Dewan direktur => Hubungan independent auditor dengan dewan direktur tergantung dari komposisi dewan direktur, apabila komposisinya sebagian besar para staf perusahaan hubungan auditor dengan dewan direktur seperti hubungan dengan manajemen.
- Internal auditor => hubungan ini biasnya dalam penilaian struktur pengendalian internperusahaan klien.
- Pemegang saham => pemegang saham menggantungkan pada laporan keuangan yang diaudit untuk meyakinkan bahwa manejemn melaksanakan pekerjaan dengan bertanggung jawab.
Jenis-jenis Pendapat Akuntan
jenis-jenis pendapat akuntan yang
diberikan terhadap laporan keuangan klien dapat berbentuk:
Wajar
tanpa syarat
Pendapat
ini diberikan bila semua elmen lapora keuangan menyajikan secara wajar posisi
keuangan, hasil usaha dan perubahan posisi keuangan sesuai dengan prinsip
akuntansi yang lazim.
Wajar
denga syarat
Akuntan
menyatakaan bahwa laporan keuangan yang disajikan oleh klien adalah wajar
tetapiada beberapa elemen yang dikucilkan. Maka, pengucilan tersebut tidak
mempengaruhi kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan.
Pendapat
tidak wajar
Pendapatini
dikeluarka oleh akuntan bila dlam pemeriksaannya didptkan hal yang tidak wajar
secara material dengan elemen-elmen laporan keuangan.
Tidak
memberikan pendapat
Hal
ini akan terjadi jika:
-
Pembatasan
yang luar biasa terhadap luas pemeriksaan akuntan
-
Adanya
ketidakpastian yang luar biasa
-
Akuntan
tidak bebas dalam hubunganya dengan klien.
Kesalahan dan Penyimpangan
Kesalahan
(errors) adalah salah saji atau kealpaam
dalam laporan keaungan yang tidak disengaja, yang dalam keadaan tersebut para
pengambil keputusan dapat berubah keputusannya.
Keadaan-keadaan
yg tergolong dalam kriteria kesalahan (errors):
- kesalahan
dalam pengumpulan atau pemrosesan data akuntansi yang menjadi dasar pembuatan
Laporan Keuangan.
- Taksiran
akuntansi yang tidak benar yang berasal dari salah penafsiran
- Kesalahan
dalam penerapan(aplikasi) prinsip-prinsip akuntansi yang berkenaan dengan
jumlah, klasifikasi dan caraa-cara penyajiannya.
Penyimpangan
(irregularities) adalah salah saji atau penghapusan dalam laporan keuangan yang
disengaja. Istilah yang biasa dipakai adalah kecuranga manajemen (management
fraud).
Kriteria-kriteria
yang tergolng dalam penyimpangan:
- Manipulasi
falsifikasi, dan alterasi catatan-catatan akuntansi atau dokumen pendukung yang
menjadi dasar pembuatan laporan keuangan.
- Salah
penyajian atau penghapusan yang sengaja atas transaksi-transaksi dan informasi
penting lainnya.
- Salah
penerapan prinsip-prinsip akuntansi terhadap jumlah, klasifikasi, cara
penyajiandan pengungkapan yang disengaja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar