Minggu, 24 November 2013

PEMERIKSAAN LAPORAN KEUANGAN

Pemeriksaan laporan keuangan merupakan jenis pemeriksaan yang paling sering dilakukan oleh pemeriksa independen. Hal ini disebabkan untuk meningkatkan kepercayaan para pemakai laporan keuangan yang dikeluarkan atau dicatat oleh perusahaan.

Faktor-faktor yang menyebabkan perlunya pemeriksaan laporan keuangan:

1.Perbedaan kepentingan
   Perbedaan kepentingan antara pemakai dengan manajemen serta perbedaan keperluan antara para pemakai menjadikan laporan yang dihasilkan perlu diperiksa untuk mnentukan kewwajaran laporan keuangan ddan kenetralanya.
2.Konsekuensi
   laporan keuangan merupakan informasi yang sangat peting bagi pemakai. Dalam pengambilan keputusanya, maka laporan keuangan harus menyediakan informasi yang sereleven mungkin untuk pengambilan keputusan.
3.kompleksitas
   Apabila proses akuntansi semakin komplek maka makin besarnya kesalahan interprestasi dan penyajian laporan keuangan. Dalam keadaan seperti ini maka akan menyulitkan pemakai laporan keuangan dalam mengevaluasi kualitas laporan keuangan, sehingga pemeriksaan laporan keuangan sangat diperlukan.
4.Jarak / jauhnya
   Karena jarak atau jauhnya pemakai dengan aktifitas dalam perusahaan yang mengeluarkan laporan, pemakai menyerahkan pemeriksaan tersebut kepada piak ketiga (independent auditor)

Hubungan-Hubungan yang Harus Dipertahankan Oleh Akuntan Pemeriksa

            Auditor merupakan perantara dalam mengkomunikasikan data antara pembuat dan pemakai laporan keuangan. Oleh karna itu dalam pemeriksaaan auditor harus menjaga hubungan yang professional dengan pihak-pihak:

  1.  Manajemen => untuk membuat laporan pemeriksaan, maka auditor memerlukan adanya data yang releven dan dipercaya dari manajemen
  2. Dewan direktur => Hubungan independent auditor dengan dewan direktur tergantung dari komposisi dewan direktur, apabila komposisinya sebagian besar para staf perusahaan hubungan auditor dengan dewan direktur seperti hubungan dengan manajemen.
  3. Internal auditor => hubungan ini biasnya dalam penilaian  struktur pengendalian internperusahaan klien.
  4. Pemegang saham => pemegang saham menggantungkan pada laporan keuangan yang diaudit untuk meyakinkan bahwa manejemn melaksanakan pekerjaan dengan bertanggung jawab.

Jenis-jenis Pendapat Akuntan

            jenis-jenis pendapat akuntan yang diberikan terhadap laporan keuangan klien dapat berbentuk:  
Wajar tanpa syarat
Pendapat ini diberikan bila semua elmen lapora keuangan menyajikan secara wajar posisi keuangan, hasil usaha dan perubahan posisi keuangan sesuai dengan prinsip akuntansi yang lazim.
          Wajar denga syarat
Akuntan menyatakaan bahwa laporan keuangan yang disajikan oleh klien adalah wajar tetapiada beberapa elemen yang dikucilkan. Maka, pengucilan tersebut tidak mempengaruhi kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan.
          Pendapat tidak wajar
Pendapatini dikeluarka oleh akuntan bila dlam pemeriksaannya didptkan hal yang tidak wajar secara material dengan elemen-elmen laporan keuangan.
      Tidak memberikan pendapat
Hal ini akan terjadi jika:
-          Pembatasan yang luar biasa terhadap luas pemeriksaan akuntan
-          Adanya ketidakpastian yang luar biasa
-          Akuntan tidak bebas dalam hubunganya dengan klien.

Kesalahan dan Penyimpangan

Kesalahan (errors)  adalah salah saji atau kealpaam dalam laporan keaungan yang tidak disengaja, yang dalam keadaan tersebut para pengambil keputusan dapat berubah keputusannya.

Keadaan-keadaan yg tergolong dalam kriteria kesalahan (errors):
    - kesalahan dalam pengumpulan atau pemrosesan data akuntansi yang menjadi dasar pembuatan Laporan Keuangan.
    - Taksiran akuntansi yang tidak benar yang berasal dari salah penafsiran
    - Kesalahan dalam penerapan(aplikasi) prinsip-prinsip akuntansi yang berkenaan dengan jumlah, klasifikasi dan caraa-cara penyajiannya.

Penyimpangan (irregularities) adalah salah saji atau penghapusan dalam laporan keuangan yang disengaja. Istilah yang biasa dipakai adalah kecuranga manajemen (management fraud).

Kriteria-kriteria yang tergolng dalam penyimpangan:
   -  Manipulasi falsifikasi, dan alterasi catatan-catatan akuntansi atau dokumen pendukung yang menjadi dasar pembuatan laporan keuangan.
   -  Salah penyajian atau penghapusan yang sengaja atas transaksi-transaksi dan informasi penting lainnya.
   -  Salah penerapan prinsip-prinsip akuntansi terhadap jumlah, klasifikasi, cara penyajiandan pengungkapan yang disengaja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar