Selasa, 23 September 2014

Etika Profesi Akuntansi

TUGAS 1


 Etika dan Teori Etika 

pengertian Etika menurut berbagai sumber:

Kamus Besar Bhs. Indonesia (1995) Etika adalah Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat

Menurut Maryani & Ludigdo (2001) “Etika adalah Seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang di anut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi”.

Etika (Yunani Kuno: “ethikos“, berarti “timbul dari kebiasaan”) adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.


Etika terbagi menjadi tiga bagian utama:
  1. Meta-etika (studi konsep etika)
  2. Etika Normatif (studi penentuan nilai etika)
  3. Etika Terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika). 

Teori etika ada tiga macam yaitu:
1.  Teori hedonism
teori ini ialah doktrin etika yang mengajarkan bahwa hal terbaik bagi manusia adalah mengusahakan “kesenangan” (Hedone).  
2.  Teori eudemonisme
teori ini ialah tujuan akhir dari manusia adalah kebahagian.     
3.  Teori utilitarisme
teori ini ialah kebahagian akan tercapai jika manusia memiliki kesenangan dan kebebasan dari kesusahan dan mempertimbangkan dari pada kegunaannya.


Fungsi Etika

Fungsi Etika adalalah sebagai sarana untuk memperoleh orientasi kritis berhadapan dengan berbagai moralitas yang membingungkan, menampilkan ketrampilan intelektual dalam berargumentasi secara rasional dan kritis dan untuk mengabil sikap yang wajar dalam suasana pluralisme.


Jenis-jenis Etika

Jenis Etika terbagi menjadi dua, yaitu : 
(1)  Etika Filosofis
    Etika filosofis secara harfiah (fay overlay) dapat dikatakan sebagai etika yang berasal dari kegiatan berfilsafat atau berpikir, yang dilakukan oleh manusia. Karena itu, etika sebenarnya adalah bagian dari filsafat; etika lahir dari filsafat.

Berikut ini merupakan dua sifat etika :

  1. Non-empiris Filsafat digolongkan sebagai ilmu non-empiris. Ilmu empiris adalah ilmu yang didasarkan pada fakta atau yang kongkret. Namun filsafat tidaklah demikian, filsafat berusaha melampaui yang kongkret dengan seolah-olah menanyakan apa di balik gejala-gejala kongkret. Demikian pula dengan etika. Etika tidak hanya berhenti pada apa yang kongkret yang secara faktual dilakukan, tetapi bertanya tentang apa yang seharusnya dilakukan atau tidak boleh dilakukan.
  2. PraktisCabang-cabang filsafat berbicara mengenai sesuatu “yang ada”. Misalnya filsafat hukum mempelajari apa itu hukum. Akan tetapi etika tidak terbatas pada itu, melainkan bertanya tentang “apa yang harus dilakukan”. Dengan demikian etika sebagai cabang filsafat bersifat praktis karena langsung berhubungan dengan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan manusia. Tetapi ingat bahwa etika bukan praktis dalam arti menyajikan resep-resep siap pakai. Etika tidak bersifat teknis melainkan reflektif. Maksudnya etika hanya menganalisis tema-tema pokok seperti hati nurani, kebebasan, hak dan kewajiban, dsb, sambil melihat teori-teori etika masa lalu untuk menyelidiki kekuatan dan kelemahannya. Diharapakan kita mampu menyusun sendiri argumentasi yang tahan uji.

(2)  Etika Teologis
    Ada dua hal yang perlu diingat berkaitan dengan etika teologis. Pertama, etika teologis bukan hanya milik agama tertentu, melainkan setiap agama dapat memiliki etika teologisnya masing-masing. Kedua, etika teologis merupakan bagian dari etika secara umum, karena itu banyak unsur-unsur di dalamnya yang terdapat dalam etika secara umum, dan dapat dimengerti setelah memahami etika secara umum.
Secara umum, etika teologis dapat didefinisikan sebagai etika yang bertitik tolak dari presuposisi-presuposisi teologis. Definisi tersebut menjadi kriteria pembeda antara etika filosofis dan etika teologis.


Sanksi Pelanggaran Etika

1. Sanksi Sosial adalah Skala relatif kecil, dipahami sebagai kesalahan yangdapat ‘dimaafkan’.
2. Sanksi Hukum adalah Skala besar, merugikan hak pihak lain.

Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Pelanggaran Etika :
• Kebutuhan Individu
• Tidak Ada Pedoman
• Perilaku dan Kebiasaan Individu Yang Terakumulasi dan Tak Dikoreksi
• Lingkungan Yang Tidak Etis
• Perilaku Dari Komunitas



( Tugas 1 : sebelum tanggal 30 September )
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar