Kamis, 25 September 2014

Etika Profesi Akuntansi

TUGAS 3

 

GCG dan Perilaku Etika Dalam Posisi Akuntansi


Pengertian GCG menurut Bank Dunia (World Bank)  :
    adalah kumpulan hukum, peraturan, dan kaidah-kaidah yang wajib dipenuhi yang dapat mendorong kinerja sumber-sumber perusahaan bekerja secara efisien, menghasilkan nilai ekonomi jangka panjang yang berkesinambungan bagi para pemegang saham maupun masyarakat sekitar secara keseluruhan.


Prinsip-prinsip corporate governance yang dikembangkan oleh OECD meliputi 5  (lima)  hal yaitu :
  1. perlindungan terhadap hak-hak pemegang saham (The Rights of shareholders), 
  2. perlakuan yang sama terhadap seluruh pemegang saham (The Equitable Treatment of Shareholders), 
  3. peranan Stakeholders yang terkait dengan perusahaan (The Role of Stakeholders), 
  4. keterbukaan dan Transparansi (Disclosure and Transparency) dan 
  5. akuntabilitas dewan komisaris / Direksi (The Responsibilities of The Board).

Etika Perusahaan ada tiga macam yaitu  :

(1) informasi rahasia adalah kode etik yang perlu dilakukan oleh karyawan yaitu melindungi informasi rahasia perusahaan dan termasuk Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) serta harus memberi respek terhadap hak yang sama dari pihak lain. Selain itu karyawan juga harus melakukan perlindungan dengan seksama atas kerahasiaan informasi rahasia yang diterima dari pihak lain. Adanya kode etik tersebut diharapkan dapat terjaga hubungan yang baik dengan pemegang saham (share holder)

(2) conflict interst
adalah suatu benturan kepentingan dapat timbul bila karyawan & pimpinan perusahaan memiliki, secara langsung maupun tidak langsung kepentingan pribadi didalam mengambil suatu keputusan, dimana keputusan tersebut seharusnya diambil secara obyektif, bebas dari keragu-raguan dan demi kepentingan terbaik dari perusahaan. Beberapa kode etik yang perlu dipatuhi oleh seluruh karyawan & pimpinan perusahaan,  antara lain menghindarkan diri dari situasi (kondisi) yang dapat mengakibatkan suatu benturan kepentingan.

(3) sanksi 
adalah ketentuan atau peraturan yang berlaku di perusahaan untuk mengatasi dari pada pelanggran, misalnya tindakan disipliner termasuk sanksi pemecatan (Pemutusan Hubungan Kerja).



( Tugas 3 : Sebelum Tanggal 14 Oktober )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar