TUGAS 2
Perilaku Etika Dalam Bisnis
Masalah-masalah yang terjadi pada perilaku etika dalam bisnis, meliputi :
(1) Lingkungan Bisnis yang Mempengaruhi Perilaku Etika
a. Pengendalian diri
Artinya, pelaku-pelaku bisnis dan
pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak
memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Disamping itu, pelaku
bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang dan
menekan pihak lain dan menggunakan keuntungan dengan jalan main curang dan
menekan pihak lain dan menggunakan keuntungan tersebut walaupun keuntungan itu
merupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi penggunaannya juga harus memperhatikan
kondisi masyarakat sekitarnya. Inilah etika bisnis yang “etis”.
b. Pengembangan tanggung jawab
social (social responsibility)
Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli
dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan
memberikan sumbanga, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh
kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga
yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan
kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk
meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku
bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab
terhadap masyarakat sekitarnya.
c. Mempertahankan jati diri dan
tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan
teknologi. Bukan berarti etika bisnis anti perkembangan informasi dan
teknologi, tetapi informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk
meningkatkan kepedulian bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya
yang dimiliki akibat adanya transformasi informasi dan teknologi.
d. Menciptakan persaingan yang
sehat.
Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan
kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan
sebaliknya, harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar da
golongan menengah kebawah, sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar
mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan sekitarnya. Untuk itu
dalam menciptakan persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam
dunia bisnis tersebut.
e. Menerapkan konsep “pembangunan
berkelanjutan”.
Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan bagaimana dengan
keadaan dimasa mendatang. Berdasarkan ini jelas pelaku bisnis dituntut tidak
mengekspoitasi lingkungan dan keadaan saat sekarang semaksimal mungkin tanpa
mempertimbangkan lingkungan dan keadaan dimasa dating walaupun saat sekarang
merupakan kesempatan untuk memperoleh keuntungan besar.
f. Menghindari sifat 5K (Katabelece,
Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
Jika pelaku bisnis sudah mampu
menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang
dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam
dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan Negara.
g. Mampu menyatakan yang benar itu
benar.
Artinya, kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima
kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan
menggunakan “katabelece” dari “koneksi” serta melakukan “kongkalikong” dengan
data yang salah. Juga jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi” serta
memberikan “komisi” kepada pihak yang terkait.
h. Menumbuhkan sikap saling percaya
antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah. Untuk
menciptakan kondisi bisnis yang “kondusif” harus ada saling percaya (trust) antara
golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah agar pengusaha lemah
mampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang sudah besar dan mapan.
Yang selama ini kepercayaan itu hanya ada antara pihak golongan yang kuat, saat
sekarang sudah waktunya memberikan kesempatan kepada pihak menengah untuk
berkembang dan berkiprah dalam dunia bisnis.
i. Konsekuen dan konsisten dengan
aturan main yang telah disepakati bersama.
Semua konsep etika bisnis yang telah
ditentukan tidak akan dapat terlaksana apabila setiap orang tidak mampu
konsekuen dan konsisten dengan etika tersebut. Mengapa? Seandainya semua ketika
bisnis telah disepakati, sementara ada “oknum” baik pengusaha sendiri maupun
pihak yang lain mencoba untuk melakukan kecurangan demi kepentingan pribadi,
jelas semua konsep etika bisnis itu akan gugur satu demi satu.
j. Menumbuhkembangkan kesadaran dan
rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati.
Jika etika ini telah memiliki
oleh semua pihak, jelas semua memberikan suatu ketentraman dan kenyamanan dalam
berbisnis.
k. Perlu adanya sebagian etika
bisnis yang dituangkan dalam suatu hokum positif yang berupa peraturan
perundang-undangan. Hal ini untuk menjamin kepastian hokum dari etika bisnis
tersebut proteksi terhadap pengusaha lemah. Kebutuhan tenaga dunia bisnis yang
bermoral dan beretika saat sekarang ini sudah dirasakan dan sangat diharapkan
semua pihak apalagi dengan semakin pesatnya perkembangan globalisasi dimuka
bumi ini. Dengan adanya moral dan etika dalam dunia bisnis serta kesadaran semua
pihan untuk menghadapi tahun 2000 dapat diatasi.
Alam telah mengajarkan kebijaksanaan
tentang betapa hubungan yang harmonis dan kesalingtergantungan itu adalah amat
penting. Bumi tempat kita berpijak, masih setia bekerja sama dan berkolaborasi
dalam tim dan secara tim dengan planet-planet lain, namun penghuninya
kebanyakan telah berjalan sendiri-sendiri. Manusia yang konon khalifah di bumi,
merasa sudah tidak membutuhkan manusia lainnya. Bukanlah kesalingtergantungan
yang dibina, melainkan ketergantungan yang terus diusung.
Salingtergantungan bekerja
didasarkan pada relasi kesetaraan, egalitarianisme. Manusia bekerjasama,
bergotong-royong dengan sesamanya memegang prinsip kesetaraan. Tidak akan tercipta
sebuah gotong-royong jika manusia terlalu percaya kepada keunggulan diri
dibanding yang lain, entah itu keunggulan ras, agama, suku, ekonomi.
Wajah Indonesia yang carut marut
dewasa ini adalah karena terlalu membuncahnya subordinasi relasi manusia atas
manusia lain. Negara telah dikuasai oleh jenis manusia yang memiliki mentalitas
pedagang. Pucuk kekuasaan telah disulap menjadi lahan bisnis, dimana dalam
dunia bisnis maka yang dikenal adalah tuan dan budak, majikan dan buruh. Dalam
hal ini, yang tercipta adalah iklim ketergantungan, bukan kesalingtergantungan.
Di negara lain, kelas proletar yang
dahulu diperjuangkan, toh setelah meraih kekuasaan, pada gilirannya ia menjelma
menjadi kelas yang istimewa, yang rigid terhadap kritik. Hukum diselewengkan, dan
bui menjadi jawaban praktis bagi para oposan. Proletar melakukan kesalahan yang
sama dengan borjuis yang dilawannya habis-habisan. Jika borjuis menggunakan sentimen
agama untuk mengelabui rakyat jelata, maka proletar menganggap agama sebagai
candu rakyat. Yang satu mengatasnamakan agama, yang lainnya mengatasnamakan
rakyat miskin. Namun keduanya memiliki tujuan yang sama: kekuasaan. Kekuasaan negara, dan juga agama telah menjadi petualangan bisnis, dimana siapa
saja yang berkuasa maka kekayaan hendak menumpuk dalam istananya dengan benteng
menjulang, sementara secuil saja kekayaan yang dinikmati mereka yang bekerja
keras. Di abad yang lalu, orang-orang Eropa yang berasal dari Belanda, Inggris,
Spanyol dan Portugis mengunjungi Asia termasuk negeri ini muasalnya bertujuan
untuk berdagang dengan penduduk setempat. Mereka melakukan kerjasama bisnis
dengan penduduk lokal dan beberapa elit penguasa. Pada mulanya mereka menikmati
peran sebagai partnerbisnis, lambat laun peran ini dianggap tidak lagi menarik.
Mereka pun berubah menjadi majikan, dan kelak menjajah dan memperbudak bangsa
ini hingga ratusan tahun untuk mempertahankan posisi itu dan menciptakan
ketergantungan penduduk lokal kepada mereka. Rupanya peran yang belakangan
lebih menarik dan lebih menantang. Perbudakan adalah sesuatu yang tidak
alami, menyalahi takdir sebagai manusia. Setiap manusia berhak atas kebebasan.
Namun pola perbudakan semacam itu kiranya tidak lekang oleh zaman,. meski
bentuknya diubah sedikit supaya lebih beradab. Perbudakan dewasa ini lebih
modern, kendati tetap ditempuh dengan cara-cara yang zalim. Apalagi di Indonesia yang
masyarakatnya kebanyakan beragama bukan karena kesadaran melainkan telah
ditentukan orangtua sejak lahir, maka agama lagi-lagi merupakan alat yang
nyaris selalu laris untuk memuluskan tujuan-tujuan tersebut. Lembaga keagamaan
dan negara berkonspirasi untuk memperbudak jiwa manusia.
Di negeri ini, berapa banyak fatwa
mufti negara, undang-undang dan peraturan daerah bernuansa agama yang tidak
masuk akal yang menghendaki rakyat senantiasa bergantung kepada mereka? Keadaan
demikian menciptakan kericuhan di dalam masyarakat akibat hiperregulasi, karena
tingkat kepatuhan masyarakat menurun. Keamanan menjadi barang yang mahal.
Kepergian para investor karena merasa tidak aman memperparah perekonomian
Indonesia.
Dalam keadaan collapse akhirnya kita memiliki ketergantungan yang tinggi kepada negara luar. Kucuran dana negara asing kepada kita bukanlah sesuatu yang gratis. No free lunch. Dana punia dan pinjaman mereka seraya mendesakkan kepentingan dan agenda mereka, tidak bisa dipungkiri. Barangkali Paman Sam dengan kapitalismenya, maka Arab Saudi yang setia dengan garis iman Wahhabi tentunya akan mendesakkan agenda mereka kepada Indonesia.
Pemikiran-pemikiran sekuler Barat yang telah merasuki dunia Islam misalnya, dengan ideologi kapitalisme yang mengurung sendi-sendi perekonomian umat Islam telah menjadikan dunia Islam menjadi terpuruk dengan ketergantungan yang tinggi terhadap Barat. Sebagai jalan keluar, sebagian orang sering mengalami eskapisme untuk memasuki dunia “pasti” yang menentramkan hati. Jalan yang diambil adalah dengan penyerahan diri kepada sebuah “otoritas transedental” (baca: otoritas mufti negara) yang menjanjikan kesenangan eskatologis.
Dalam keadaan collapse akhirnya kita memiliki ketergantungan yang tinggi kepada negara luar. Kucuran dana negara asing kepada kita bukanlah sesuatu yang gratis. No free lunch. Dana punia dan pinjaman mereka seraya mendesakkan kepentingan dan agenda mereka, tidak bisa dipungkiri. Barangkali Paman Sam dengan kapitalismenya, maka Arab Saudi yang setia dengan garis iman Wahhabi tentunya akan mendesakkan agenda mereka kepada Indonesia.
Pemikiran-pemikiran sekuler Barat yang telah merasuki dunia Islam misalnya, dengan ideologi kapitalisme yang mengurung sendi-sendi perekonomian umat Islam telah menjadikan dunia Islam menjadi terpuruk dengan ketergantungan yang tinggi terhadap Barat. Sebagai jalan keluar, sebagian orang sering mengalami eskapisme untuk memasuki dunia “pasti” yang menentramkan hati. Jalan yang diambil adalah dengan penyerahan diri kepada sebuah “otoritas transedental” (baca: otoritas mufti negara) yang menjanjikan kesenangan eskatologis.
Sebagian yang lain meresponnya
dengan melakukan tindakan-tindakan anarkis dan vigilantisme. Seperti pernah
dituturkan Amrozi dalam Koran Tempo tahun 2003, peledakan bom Bali adalah untuk
menjaga kehidupan beragama.
Pola relasi negara kita dengan
negara luar layak dibenahi. Bangsa kita harus memiliki keberanian yang cukup
untuk bisa pula mendesakkan cita-cita negara kita sesuai Pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945 kepada mereka. Bangsa kita harus memiliki nyali yang
cukup untuk menolak agenda mereka yang bisa merusak kemerdekaan yang telah
susah payah diraih. Hubungan luar negeri kita harus berubah dari
ketergantungan, menjadi kesalingtergantungan, sebagai bangsa-bangsa yang
sejajar dan sederajat. Kemerdekaan dan kebebasan saja belum cukup, namun saat
ini penting kemerdekaan untuk hidup merdeka, kebebasan untuk hidup bebas. Setiap orang warga negara ini,
bahkan warga seluruh dunia memiliki kebutuhan individu.
Kebutuhan akan makan, tempat tinggal yang nyaman, pekerjaan dsb sejatinya
bukanlah kebutuhan individu atau segelintir orang saja, melainkan seluruh orang
yang hidup di dunia ini membutuhkannya. Setiap orang tidak akan mampu mencukup
kebutuhannya sendiri tanpa semangat gotong-royong, kesalingtergantungan,
kerjasama, kolaborasi dengan orang lain.
(3) Kepedulian Pelaku Bisnis Terhadap
Etika
Korupsi, kolusi, dan nepotisme yang
semakin meluas di masyarakat yang sebelumnya hanya di tingkat pusat dan
sekarang meluas 4 sampai ke daerah-daerah, dan meminjam istilah guru bangsa
yakni Gus Dur, korupsi yang sebelumnya di bawah meja, sekarang sampai ke
meja-mejanya dikorupsi adalah bentuk moral hazard di kalangan ekit politik dan
elit birokrasi. Hal ini mengindikasikan bahwa di sebagian masyarakat kita telah
terjadi krisis moral dengan menghalalkan segala mecam cara untuk mencapai
tujuan, baik tujuan individu memperkaya diri sendiri maupun tujuan kelompok
untuk eksistensi keberlanjutan kelompok. Terapi ini semua adalah pemahaman,
implementasi dan investasi etika dan nilai-nilai moral bagi para pelaku bisnis
dan para elit politik.
Dalam kaitan dengan etika bisnis,
terutama bisnis berbasis syariah, pemahaman para pelaku usaha terhadap ekonomi
syariah selama ini masih cenderung pada sisi “emosional” saja dan terkadang
mengkesampingkan konteks bisnis itu sendiri. Padahal segmen pasar dari ekonomi syariah
cukup luas, baik itu untuk usaha perbankan maupun asuransi syariah.
Dicontohkan, segmen pasar konvensional, meski tidak “mengenal” sistem syariah,
namun potensinya cukup tinggi. Mengenai implementasi etika bisnis tersebut,
Rukmana mengakui beberapa pelaku usaha memang sudah ada yang mampu menerapkan
etika bisnis tersebut. Namun, karena pemahaman dari masing-masing pelaku usaha
mengenai etika bisnis berbeda-beda selama ini, maka implementasinyapun berbeda
pula, Keberadaan etika dan moral pada diri seseorang atau sekelompok orang
sangat tergantung pada kualitas sistem kemasyarakatan yang
melingkupinya.Walaupun seseorang atau sekelompok orang dapat mencoba
mengendalikan kualitas etika dan moral mereka, tetapi sebagai sebuah variabel
yang sangat rentan terhadap pengaruh kualitas sistem kemasyarakatan, kualitas
etika dan moral seseorang atau sekelompok orang sewaktu-waktu dapat berubah.
Baswir (2004) berpendapat bahwa pembicaraan mengenai etika dan moral bisnis
sesungguhnya tidak terlalu relevan bagi Indonesia. Jangankan masalah etika dan
moral, masalah tertib hukum pun masih belum banyak mendapat perhatian. Sebaliknya, justru sangat lumrah di
negeri ini untuk menyimpulkan bahwa berbisnis sama artinya dengan menyiasati
hukum. Akibatnya, para pebisnis di Indonesia tidak dapat lagi membedakan antara
batas wilayah etika dan moral dengan wilayah hukum. Wilayah etika dan moral
adalah sebuah wilayah pertanggungjawaban pribadi. Sedangkan wilayah hukum
adalah wilayah benar dan salah yang harus dipertanggungjawabkan di depan
pengadilan. Akan tetapi memang itulah kesalahan kedua dalam memahami masalah
etika dan moral di Indonesia. Pencampuradukan antara wilayah etika dan moral
dengan wilayah hukum seringkali menyebabkan kebanyakan orang Indonesia 5 tidak
bisa membedakan antara perbuatan yang semata-mata tidak sejalan dengan
kaidah-kaidah etik dan moral, dengan perbuatan yang masuk kategori perbuatan
melanggar hukum. Sebagai misal, sama sekali tidak dapat dibenarkan bila masalah
korupsi masih didekati dari sudut etika dan moral. Karena masalah korupsi sudah
jelas dasar hukumnya, maka masalah itu haruslah didekati secara hukum. Demikian
halnya dengan masalah penggelapan pajak, pencemaran lingkungan, dan pelanggaran
hak asasi manusia.
(4) Perkembangan Dalam Etika Bisnis
• Situasi Dahulu
Pada awal sejarah filsafat, plato,
aristoteles, dan filsuf – filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya
mengatur kehidupan manusia bersama dalam Negara dan membahas bagaimana
kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur.
• Masa Peralihan Tahun 1960-an
Ditandai pemberontakan terhadap
kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di ibukota
Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan). Hal ini member
perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan menambahkan
mata kuliah baru dalam kurikulum dengan nama Business and Society. Topik yang
paling sering dibahas adalah corporate social responsibility.
• Etika Bisnis Lahir di AS Tahun
1970-an
Sejumlah filsuf mulai terlibat dalam
memikirkan masalah – masalah etis sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap
sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunis
bisnis di AS.
• Etika Bisnis Meluas ke Eropa Tahun
1980-an
Di Eropa Barat, etika bisnis sebagai
ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Terdapat forum
pertemuan antara akademis dari Universitas serta sekolah bisnis yang disebut
European Business Ethics Network (EBEN)
• Etika Bisnis Menjadi Fenomena
Global Tahun 1990-an
Tidak terbatas lagi pada dunia
barat. Etika bisnis sudah dikembangkan di seluruh dunia. Telag didirikan
Intenational Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28Juli
1996 di Tokyo.
(5) Etika Bisnis dan Akuntan
Amerika Serikat yang selama ini
dianggap sebagai Negara super power dan juga kiblat ilmu pengetahuan termasuk
displin ilmu akuntansi harus menelan kepahitan. Skandal bisnis yang terjadi
seakan menghilangkan kepercayaan oleh para pelaku bisnis dunia tentang praktik
Good Corporate Governance di Amerika Serikat. Banyak perusahaan yang melakukan
kecurangan diantaranya adalah TYCO yang diketahui melakukan manipulasi data
keuangan (tidak mencantumkan penurunan aset), disamping melakukan penyelundupan
pajak. Global Crossing termasuk salah satu perusahaan terbesar telekomunikasi di
Amerika Serikat dinyatakan bangkrut setelah melakukan sejumlah investasi penuh
resiko. Enron yang hancur berkeping terdapat beberapa skandal bisnis yang
menimpa perusahaan-perusahaan besar di Amerika Serikat. Worldcom juga merupakan
salah satu perusahaan telekomunikasi terbesar di Amerika Serikat melakukan
manipulasi keuangan dengan menutupi pengeluaran US$3.8 milyar untuk mengesankan
pihaknya menuai keuntungan, padahal kenyataannya rugi. Xerox Corp. diketahui
memanipulasi laporan keuangan dengan menerapkan standar akunting secara keliru
sehingga pembukuan perusahaan mencatat laba US $ 1.4 milyar selama 5 tahun. Dan
masih banyak lagi.
( Tugas 2 : sebelum tanggal 7 Oktober )
( Tugas 2 : sebelum tanggal 7 Oktober )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar